|
Sumber : Menitone.com |
Dumai - Roni Iriandani, selaku Presiden Mahasiswa BEM IAI-TF Dumai saat dijumpai di kampus IAI-TF Dumai (07/03/2017) menyampaikan kecaman keras terhadap kejadian penanaman pipa gas dikota Dumai yang dilakukan PT PGN seperti yang dikatakannya "Saya sangat mengecam keras atas penanaman pipa gas PGN dikota Dumai yang dilakukan oleh PT PGN dan Pemerintah Kota Dumai, Apapun alasannya jangan ditanam bahaya di tengah Masyarakat Kota ini. Apa pemerintah mau menciptakan Kota Dumai ini menjadi Kota Zombie ? Penanaman pipa gas ini sama sekali tidak ada keuntungannya bagi Masyarakat Kota Dumai".
Senada yang Disampaikan MenkoInfo BEM IAI-TF, Nuha Hanifah Mengatakan : "Seharusnya pekejaan pemasangan pipa gas ini jangan di jalankan terlebih dahulu hingga surat izinnya sudah keluar kalaupun sudah keluar seharusnya konfirmasikan ke warga dumai agar semuanya jelas Dan Seharusnya pihak PGN juga bermusyawarah dulu dengan masyarakat di sekitar daerah yg akan di lewati oleh pipa gas tersebut dan juga yg tanahnya di pakai untuk jalur pipa gas tersebut. Kan kalau kita mau berkunjung ke rumah orang pakai permisi dulu lah".
Menurut Sekretaris Kabinet BEM IAI-TF, Ima Ulfa menyatakan "Menurut Saya, Birokrasi yg dijalan kan oleh pemerintah kota Dumai sangat lemah. Dan tidak memiliki pemikiran jangka panjang juga terkesan hanya ingin meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak yg akan di timbulkan dari pipa gas tsb, tidak memikirkan dampak psikologi masyarakat tempatan. Hal ini telah menunjukan bahwa kinerja Walikota Dumai sangat tidak termanage dengan baik. Melakukan suatu pekerjaan tanpa mensosialisasikan kepada masyarakat kota dumai.
Dan Pernyataan terakhir disampaikan oleh, MENPORA BEM IAI-TF, Defri Marlian Saputra, mengatakan : "Masih segar diingatan kita bahwa pada bulan 8 tahun 2014 terjadi ledakan Pipa Gas di kota terbesar kedua di Taiwan, yaitu "kaohsiung", kejadian tersebut menjungkir balikkan kendaraan dijalan, meluluhlantahkan infastruktur jalan, dan menewaskan 25 orang, dan 200 orang lebih lainnya luka-luka, kejadian ini membuat Taiwan berkabung selama 3 Hari. Berkaca dari kejadian diatas, Dalam Kasus PT PGN (Perusahaan Gas Negara) di Dumai ini saya rasa ada unsur Miskomunikasi antara Eksekutif dengan Legislatif dan yang menyebabkan terjadinya "Ketidakjelasan" dalam suatu hal lain.
Benar Saya Secara Khusus dan Kami secara Umum di BEM IAI-TF Sangat Menentang dan Kritis Soal Penanaman Pipa Gas "PGN" di pinggir jalan di kota Dumai ini, Bukan Karena apa-apa, melainkan karena ini sangat berbahaya bagi masyarakat setempat, karena kita akan berbicara tentang "Bom Waktu" yang mana hal ini juga menyangkut rasa keamanan dan kenyamanan bersama, bukan hanya berbicara soal bisnis dan kepentingan pribadi semata.
Saya meminta apakah PGN punya solusi lain dalam menindaklanjuti hal ini ? Bukannya bermaksud " Menggurui masalah Teknis, tetapi, kami ingin mengingatkan saja bahwa ada beberapa garis besar efeknya yaitu: menyerobot tanah milik masyarakat yang berada di pinggir jalan, dan ini akan menjadi persoalan lain dan ditambah berbagai persoalan lain juga terus mengintai seperti, kekhawatiran adanya pipa air bersih yang merupakan aset daerah dan pernah ditanam beberapa tahun lalu juga akan rusak. Selain itu, adanya kabel optik yang pernah ditanam juga akan terganggu.
Apakah tidak bisa jika pipa gas yang rencananya dibangun sekitar 18 bulan dengan panjang 140 kilometer dan pipa transmisi 67 kilometer dengan volume 120 juta kaki kubik perhari. itu ditanam di tepi laut atau tempat yang jauh dari keramaian saja ? Memang benar saya tahu jika PGN punya standar keamanan internasional, tetapi tetap saja faktanya gas itu ledakan nya lebih "Cepat" dan "Kuat" dibandingkan bahan bakar lain.
Namun, Menurut saya Seandainya bila hal ini "terlanjur basah" disetujui oleh semua pihak pemerintahan, baik Tk daerah Maupun Tk Nasional dan sedang dalam proses pengerjaan. Pipa Gas ini "Seharusnya" tidak sekedar mengalir kepada 30 Sektor Industri Yang besar saja, namun bisa mengalir kepada masyarakat juga dengan harga yang relatif terjangkau yang saya harap hal ini dapat menjadi bagian dari program CSR PGN sebagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Setahu saya ada Program-program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PGN,yaitu : meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan berkelanjutan, serta mendukung inisiatif-inisiatif pengembangan pendapatan lokal melalui pelatihan dan pinjaman lunak usaha mikro dan/atau kecil. selain itu mendukung kegiatan keagamaan, membantu meningkatkan fasilitas umum dan berkontribusi untuk bantuan serta pemulihan bencana alam terhadap masyarakat seperti didaerah investasi PGN lainnya di indonesia. dan terkait PAD, apa yang menjadi kontribusi mereka (PGN) terhadap daerah juga harus dijelaskan kontribusi mereka bagaimana ? karena ini murni demi masyarakat, jika tidak ada perjanjian hitam diatas putih soal PAD dan CSR ini, lebih baik PT PGN hengkang dari kota Pengantin Berseri ini. (Def)
ADS HERE !!!